Langsung ke konten utama

Istilah-Istilah Dalam Asuransi

Premi > mudahnya kita sebut sebagai iuran, menyerupai layaknya iuran sekolah dan sebagainya. Dalam konsep syariah dikenal sebagai kontribusi.

Reimburse > atau reimbursement ialah istilah dimana perusahaan asuransi tidak mampu menanggung secara lansung segala biaya yang diperlukan oleh akseptor asuransi dikarenakan lintas wilayah atau negara,rumah sakit atau klinik tidak bekerjasama dengan perusahaan asuransi tersebut. Maka akseptor asuransi diharuskan membayar dengan biaya sendiri lalu dengan mekanisme tertentu mampu di minta pergantian biaya ke pada perusahaan tersebut.

Periode pembayaran > atau cara bayar, frekuensi pembayaran, jangka waktu pembayaran. Perusahaan asuransi mengatakan pilihan pada akseptor asuransi apakah membayar bulanan, per tiga bulan,per enam bulan, atau per tahun.

Manfaat tambahan > sering disebut sebagai Riders. Ini merupakan manfaat perhiasan diluar manfaat dasar, menyerupai manfaat kecelakaan, rawat inap rumah sakit dan sebagainya. Tiap perusahaan asuransi memiliki istilah dan kriteria masing-masing dan bersifat opsional atau pilihan.

Nilai Pertanggungan > sering disebut sebagai uang pertanggungan, merujuk pada suatu besaran biaya yang telah disepakati bersama. Besarnya tergantung pada besarnya premi atau iuran akseptor asuransi. Semakin besar iuran maka semakin besar puka nominal yang tertera. Sebagai teladan nilai pertanggungan penyakit kritis sebesar 500 juta dan lain sebagainya.

Penyakit bawaan
> suatu kondisi kelainan atau cacat bawaan sejak lahir.Akibat virus, genetik, teladan makan Ibu, dan sebagainya. Menyebabkan ketidaksempurnaan fungsi dari organ tubuh. Istilah lain adalahpre exisiting condition.

SPAJ > Surat Pengajuan Asuransi Jiwa. Suatu form berisi data calon akseptor asuransi, didalamnya terkandung pertanyaan seputar hobi, kondisi kesehatan, bahkan kondisi kesehatan generasi sebelumnya. Form ini menentukan diterima atau tidaknya calon akseptor asuransi, biasanya di gunakan juga laboratorium terhadap kondisi tertentu.

Uang pertanggungan dasar > merujuk pada suatu besaran biaya yang telah disepakati bersama. Besarnya tergantung pada besarnya premi atau iuran akseptor asuransi. Semakin besar iuran maka semakin besar puka nominal yang tertera. Ini ialah manfaat dasar dari sebuah asuransi jiwa.

Usia masuk > ialah usia pada saat akseptor asuransi diterima secara resmi pada suatu perusahaan asuransi.

Usia pertanggungan > menunjuk pada sampai usia berapakah manfaat dasar maupun manfaat perhiasan berlaku pada sebuah kontrak asuransi.

Nilai tunai > menunjuk pada nilai atau hasil dari investasi atau tabungan di kurun waktu tertentu. Karena ini nvestasi maka tidak ada jaminan menghasilkan nilai tertentu.

Pemegang polis > ialah individu yang berkuasa penuh atas segala dana yang terkandung dalam suatu kontral asuransi jiwa terhadap seseorang individu. Pada anak di anak-anak maka pemegang polis ialah orang tua, pada pintar balig cukup nalar pemegang polis hasur ada kekerabatan darah, atau akseptor asuransi itu sendiri. Khusus pada level badan usaha, pemegang polis ialah badan usaha itu sendiri dengan melampirkan surat kekerabatan keterikatan kerja.

Lapsed > merupakan kondisi dimana polis atau kontrak asusransi sedang dalam masa tenggang selesai tidak terbayarnya premi atau iuran. Biasanya berlangsung 45 hari setelah keterlambatan bayar. Segala konsekwensi atau resiko keuangan tidak dibayar. Dengan kata lainoff force.

In force> atau maksud sebetulnya ialah masih berlaku. In force berarti seluruh manfaat dan ketentuan dalam sebuah kontrak asuransi jiwa masih berlaku. Sebaliknya disebutoff force.

Dana pertanggungan dasar
> merujuk pada suatu besaran biaya yang telah disepakati bersama. Besarnya tergantung pada besarnya premi atau iuran akseptor asuransi. Semakin besar iuran maka semakin besar puka nominal yang tertera.

Tertanggung utama > ialah yang namanya tertera sebagai akseptor asuransi dan segala manfaat ialah ditujukan pada tertanggung utama. Tertanggung perhiasan ialah orang anyir tanah jikalau anak dibawah umur.

Tertanggung tambahan > ialah terganggung atau individu diluar individu utama yang juga turut menentukan berlakunya manfaat pada tertanggung utama.


Sumber https://3i-networksupdate.blogspot.com/

Postingan populer dari blog ini

Marketing Revolution Tung Desem Waringin

Marketing Revolution Tung Desem Waringin Marketing Revolution ini ialah ilmu untuk memperlihatkan penawaran kepada pelanggan sehingga terjadi penjualan yang berkesinambungan secara cepat dan besar Menurut Tung Desem Waringin PENJUALAN yang berhasil ialah antara penjual dan pembeli sama-sama menerima keuntungan. Jika hanya penjual yang untung maka pembeli akan kapok untuk membeli. Begitu juga sebaliknya. Apa perbedaan nya dengan marketing klasik? Dalam marketing klasik terdapat aturan tidak tertulis dalam melakukan penawaran. Seperti Tata Krama dan urutan – urutan tertentu. Aturan ini menjadi patokan bagi marketer kebanyakan. Sedangkan dalam marketing revolution , tidak ada aturan yang mengikat. Tidak ada tata krama. Semua bebas yang terpenting ialah penawaran tersebut berhasil. Karena itu dibutuhkan Open Minded bagi marketer untuk mampu menggunakan berbagai keadaan dan aturan yang ada secara fleksibel. Dalam bukunya tersebut yang berjudul marketing Revolution Tung Desem W...

Investasi Reksadana

Investasi Reksadana Investasi apa yang cocok bagi pemula ? Bila pertanyaan ini disampaikan, maka tanggapan yang akan sering Anda peroleh yakni investasi jenis reksadana. Apa itu reksadana? Berdasarkan makna kata, “reksa” artinya pelindung dan “dana” artinya uang. Sementara, berdasarkan UU Pasar Modal No 8 tahun 1995 pasal 1 ayat 27, reksadana yakni suatu wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal yang selanjutnya diinvestasikan dalam portpolio imbas oleh Manajer Investasi (MI) yang sudah menerima izin dari Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam). Setidaknya ada dua kelebihan reksadana, yaitu reksadana mampu dijadikan investasi awal bagi investor newbie atau mereka yang kurang paham soal investasi. Maklumlah, reksadana memiliki sifat deversifikasi risiko dan murah. Jadi kemungkinan investor rugi habis-habisan lumayan kecil. Keuntungan kedua yakni reksadana juga cocok untuk mereka yang tidak punya waktu untuk mengurus investasi. Dalam investasi reksadana ...

Salim Group

Salim Group Didirikan 4 Oktober  1972 Pendiri Sudono Salim Kantor pusat Jakarta, Indonesia Tokoh penting Anthony Salim Salim Group  adalah salah satu konglomerat yang didirikan pada tanggal 4 Oktober1972 di Indonesia. Perusahaan ini didirikan oleh Sudono Salim. Perusahaan ini mempunyai beberapa anak perusahaan, termasuk Indofood, produsen mi instan terbesar dunia dan Bogasari, perusahaan operasi tepung terbesar. Salim Group juga memiliki perkebunan kelapa sawit (sekitar 1.000 kilometer persegi) dan konsesi penebangan. Pada tahun 1999, kelompok ini disebut pembicaraan untuk menjual saham di Indofood ke San Miguel Corporation, konglomerat makanan dan minuman utama di Filipina, lantaran ialah pertanyaan kontrol. Salim Group telah terlibat dalam pengembangan properti dan industri hiburan selama sekitar 30 tahun. Bisnisnya termasuk Hotel dan pengembangan resort, lapangan go...