Langsung ke konten utama

Ojk ( Otoritas Jasa Keuangan )

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga negara yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan program di dalam sektor jasa keuangan. OJK yaitu lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan. OJK didirikan untuk menggantikan peran Bapepam-LK dalam pengaturan dan pengawasan pasar modal dan lembaga keuangan, dan menggantikan peran Bank Indonesia dalam pengaturan dan pengawasan bank, serta untuk melindungi konsumen industri jasa keuangan.

Otoritas Jasa Keuangan dibentuk dengan tujuan agar keseluruhan program di dalam sektor jasa keuangan:

  1. terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel;
  2. mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil; dan
  3. mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.

Sumber https://3i-networksupdate.blogspot.com/

Postingan populer dari blog ini

Balik Papan

Lokasi 3i-Networks Balik Papan CABANG MANAGED CARE BALIKPAPAN - Balikpapan Balikpapan Baru Ruko Puri Mall Fantasi Blok A No. 9 Balikpapan 76114 Phone : (62 0542) - 876894 Hotline 24 Jam (62 0542) - 8070991 / 8070994 / 8070996 GSM : 081268118555 Fax : (62 0542) - 875989 CABANG BALIKPAPAN - Balikpapan Komp. Royal Wika Blok RA No. 6 Jl. MT. Haryono - Balikpapan Phone : (0542) 877108 - Fax : (0542) 877320 Sumber https://3i-networksupdate.blogspot.com/

Dana Pensiun Lembaga Keuangan (Dplk) Pt Aj Central Asia Raya Meraih Penghargaan Otoritas Jasa Keuangan Ojk

Dana Pensiun Lembaga Keuangan Central Asia Raya (DPLK CAR), suatu entitias DPLK yang didirikan oleh  PT AJ Central Asia Raya (CAR Life Insurance), dianugerahi penghargaan market conduct tahun 2015 oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai salah satu pelaku usaha jasa keuangan yang telah melaksanakan prinsip-prinsip sumbangan konsumen sektor jasa keuangan berdasarkan self assesment tahun 2015. Penyerahan penghargaan berlangsung pada Selasa (22/03/2016) di Hotel Le Meridien, Jakarta. DPLK CAR yang diwakili oleh Bapak Antonius Probosanjoyo, Direktur CAR Life Insurance, mendapat langsung penghargaan tersebut dari Deputi Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Ibu Anggar B. Nuraini yang didampingi oleh Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Ibu Kusumaningtuti S. Setiono. Pengawasan market conduct untuk Pelaku Usaha Jasa Keuangan ( PUJK ) diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 1/POJK.07/2013 perihal Perlindungan Konsumen Sektor J...

Asosasi Asuransi Jiwa Indonesia (Aaji)

Asosasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Asosasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) yaitu induk organisasi bagi industri asuransi jiwa di Indonesia. AAJI bertujuan menjadi wadah dan penyalur aspirasi perusahaan asuransi dan reasuransi di Indonesia untuk menciptakan, memelihara serta memupuk kerjasama yang saling memberi manfaat untuk pengembangan usaha asuransi jiwa di Indonesia. AAJI juga merupakan sarana untuk berkomunikasi, penyaluran aspirasi dan peningkatan profesionalisme para pelaku asuransi jiwa dan reasuransi di Indonesia, sekaligus menjadi mitra pemerintah Republik Indonesia dalam hal pembinaan dan pengawasan program usaha asuransi jiwa dan reasuransi yang berkontribusi pada perekenomian nasional. Sumber https://3i-networksupdate.blogspot.com/